002/PS/KBM-KTI/I/2021
A. Sekilas Tentang KBM KTI
1. Mempunyai areal kelola
yang bersertifikat secara luas dan lestari.
2. Menghormati norma
masyarakat dan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta semua
prinsip, standar dan kriteria pedoman pengelolaan hutan lestari bersertifikat
internasional dalam pengelolaan hutan rakyat untuk jangka panjang.
3. Ikut menjaga kelestarian
lingkungan sekitar.
4. Meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan anggota.
B. Tujuan pengelolaan
- Menciptakan dan mengelola
hutan rakyat secara lestari dengan cara merekrut anggota baru baik yang
sudah mempunyai tanaman hutan maupun yang akan menanam.
- Meningkatkan
taraf hidup anggota dan masyarakat sekitar dengan pengelolaan hutan rakyat
yang lestari serta usaha lainnya.
- Ikut
menjaga kelestarian lingkungan hidup.
- Melakukan
pemanenan hasil produksi yang ramah lingkungan dan diikuti penanaman
kembali.
- Memenuhi
kebutuhan bahan baku kayu bersertifikat hutan lestari kepada pembeli
C. Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Gambar 1. Peta areal Kerja KBM KTI tahun 2021
D. Deskripsi Areal Kerja dan Sosial Budaya
F. Pengaturan Hasil
No |
Jenis |
*Populasi Awal (n) /Ha/daur |
**Populasi
akhir daur (n) /Ha |
Asumsi |
Rata-rata Total Volume (m3)/Ha/Thn |
||
Umur daur (thn) |
Riap (m3)/thn |
Rata-rata
Volume(m3) Jenis/Ha/daur |
|||||
1 |
Sengon |
280.907 |
163 |
5 |
0,08^ |
17.343,00 |
17.612,93 |
2 |
Balsa |
42.223 |
18 |
||||
3 |
Jabon |
10.322 |
6 |
10 |
0,03^^ |
200,58 |
|
4 |
Gmelina |
3.903 |
2 |
15 |
69,35 |
Asumsi di tabel di atas jumlah
pohon perhekatar ± 1.100 phn pada saat tanam dengan ada penjarangan,
kerusakan akibat terserang hama dan penyakit, serta roboh, sehingga asumsi
jumlah pohon 189 phn/hektar dengan berbagai jenis tanaman, untuk tanaman fast
growing seperti sengon jumlahnya 163 phn/hektar di akhir daur, riap 0.08 m3/th,
dan daur 5 tahun akan diperoleh potensi per-hektar 0.08 x 5 x 163 = 65,22 m3/ha,
sedangkan untuk tanaman balsa jumlahnya 18/hektar di akhir daur, riap 0.08 m3/th,
dan daur 5 tahun akan diperoleh potensi per-hektar 0.08 m3 x 5 thn x 15 Ha = 7,20
m3/ha. Sedangkan untuk tanaman yang pertumbuhan lama
seperti Jabon jumlah 6/hektar di akhir daur, riap 0,03 m3/th
dan daur 10 tahun akan di peroleh potensi perhektar (0,03 m3 x (10 thn x 6 phn))
= 1,68 m3/ha. Sedangkan untuk tanaman Gmelina jumlah 2/hektar di
akhir daur, riap 0,03 m3/th dan daur 15 tahun akan di peroleh potensi perhektar
(0,03 m3 x (15 thn x 2 phn)) = 0,87 m3/ha. Etat volume total produksi dari hasil inventarisasi untuk
rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut :
Tahun |
Keterangan : JTT : Jatah Tebang Tahunan
Teknik pemanenan yang dilakukan di KBM KTI adalah penebangan dengan menggunakan anggrang atau mesin chainsaw dan dilakukan sesuai jadwal tebang pada tegakan yang layak tebang. Kegiatan pemanenan ini sudah diatur dalam prosedur penebangan manajemen KBM KTI. Sistem pengaturan hasil yang sesuai diterapkan pada hutan rakyat bersifat fleksibel namun tetap berprinsip sustainable/berkelanjutan dengan tidak memanen melebihi potensi/etat yang ada atau melebihi jatah tebang tahunan yang sudah ditetapkan manajemen KBM KTI.
G. Konservasi Sumber Daya Hutan
H. Rencana Pengelolaan HCV
No. |
JENIS HCV |
Rencana pengelolaan |
Periode |
Identifikasi Ancaman |
Tindakan |
|
1 |
HCV 4.1 |
a. Sosialisasi ke anggota ,FK dan masyarakat sekitar |
Bulanan |
a. Adanya penebanganpada areal HCV |
a.Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara
langsung dan tidak langsung. |
|
b. Pembuatan dan peninjauan peta areal HCV |
3 Tahunan |
b. Terjadi longsor |
b.Pembuatan dan peninjaun peta areal HCV 4.1 |
|||
c. Penandaan dan pengecekan batas batas areal |
Tahunan |
c. perburuan satwa/burung dan pengkapan ikan yang
membahayakan lingkungan |
c.Penandaan dan pengecekan batas areal 100 % |
|||
d. Pengayaan tanaman dengan jenis MPTS dan konservasi
sepertijenis bambu,Rumput gajah,dll. |
2 X setahun |
d. pencemaran sungai |
d. Pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada
beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan |
|||
e. Monitoring/pemantauan rutin setiap periode |
Tahunan |
e. Monitoring /Pemantauan areal HCV 4.1 |
||||
f. Pembuatan/Peninjauan standar operasional
pengelolaan |
Tahunan |
f. Membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP
pengelolaan areal lindung dan konservasi |
||||
g. Pemasangan papan himbauan di larang berburu dan
menangkap ikan dengan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak |
3 Tahun |
g. Pemasangan papan himbauan untuk larangan berburu penebangan
di areal lindung |
||||
2 |
HCV 4.2 |
a. Sosialisasi ke anggota mengenai areal HCV |
Bulanan |
a. Adanya penebangan pada areal HCV |
a. Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara
langsung dan tidak langsung. |
|
b. pembuatan/Peninjauan peta areal HCV |
3 tahun |
b. Terjadi longsor |
b. pembuatan peta areal HCV 4.2 |
|||
c. pengayaan tanaman dengan tanaman konservasi seperti
rumput gajah,gliriside dan tanaman MPTS |
2x setahun |
c. pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada
beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan |
||||
d.pembuatan/Peninjauan standar operasional pengelolaan |
Tahunan |
d.membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP
pengelolaan areal lindung dan konservasi dan SOP Penanaman |
||||
e. Monitoring/pemantauan rutin setiap periode |
Tahunan |
e.pemantauan rutin /monitoring |
||||
3 |
HCV 5 & 4.1 (Sumber Mata Air & Sempadan sungai )∑
lahan : 2 lokasi∑ luas : 0,17 Ha |
a. Sosialisasi ke anggota dan masyarakat sekitar |
Bulanan |
a. Penebangan di areal HCV |
a. Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara
langsung dan tidak langsung.- Langsung : rapat bulanan ke Fk , anggota oleh
FK dan masyarakat pengguna sumber mata air - Tidak langsung : memasang papan
himbuan larangan berburu dan menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium
ataupun bahan peledak. |
|
b. Pembuatan /Penijuan peta areal HCV |
3 tahunan |
b.Pencemaran sumber mata air oleh sampah plastik |
b. pembuatan peta areal HCV 5 |
|||
c.pembuatan/Peninjauan ulang standar operasional
pengelolaan |
Tahunan |
c.debit air berkurang |
c. membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP
pengelolaan areal lindung dan konservasi,SOP penanaman |
|||
d. Pengayaan Jenis tanaman MPTS,Penghasil Sumber mata
air,dan taaman konservasi seperti bambu,dll |
2 x setahun |
d. pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada
beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan |
||||
e. pemasangan papan himbuan dilarang berburu, menangkap
ikan menggunakan bahan kimia,potasium dan bahan peledak, Himbuan menjaga
kebersihan. |
3 tahunan |
|||||
f. Monitoring/Pemantuan rutin setiap periode |
Tahunan |
e. Monitoring/pemantauan rutin |
||||
g. Pemasangan bak sampah |
Tahunan |
|||||
4 |
HCV 6 |
a. Sosialisasi ke anggota (Masyarakat
sekitar) mengenai keberadaannya HCV 6 |
Tahunan |
a. kerusakan bangunan |
a.Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara
langsung dan tidak langsung. |
|
b. Pembuatan /peninjuan Peta Areal HCV |
3 Tahunan |
b. sampah dengan jumlah banyak di areal HCV |
b. pembuatan peta areal HCV 6 |
|||
c.Pemasangan papan himbauan jaga kebersihan,dilarang
merusak dan buang sampah pada tempatnya |
3 Tahunan |
|||||
d.pemasangan bak sampah |
3 Tahunan |
c. Pemasangan bak sampah |
||||
e.Pemantuan rutin setiap periode |
Tahunan |
d. Monitoring/Pemantauan |
||||
5 |
HCV 4.1 & 4.2 |
a. Sosialisasi ke anggota ,FK dan masyarakat sekitar |
Bulanan |
a. Adanya penebangan pada areal HCV |
a. Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara
langsung dan tidak langsung. |
|
b. Pembuatan dan peninjauan peta areal HCV |
3 Tahunan |
b. Terjadi longsor |
b. Pembuatan dan peninjaun peta areal HCV 4.1 |
|||
c. Penandaan dan pengecekan batas batas areal |
Tahunan |
c.perburuan satwa/burung dan pengkapan ikan yang
membahayakan lingkungan |
c. Penandaan dan pengecekan batas areal 100 % |
|||
d. Pengayaan tanaman dengan jenis MPTS dan konservasi
sepertijenis bambu,Rumput gajah,dll. |
2 X setahun |
d.pencemaran sungai |
d. Pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada
beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan |
|||
e. Monitoring/pemantauan rutin setiap periode |
Tahunan |
e. Monitoring /Pemantauan areal HCV 4.1 |
||||
f. Pembuatan/Peninjauan standar operasional
pengelolaan |
Tahunan |
f. Membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP
pengelolaan areal lindung dan konservasi |
||||
g. Sosialisasi ke anggota mengenai areal HCV |
Bulanan |
g. Adanya penebangan pada areal HCV |
g. Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara
langsung dan tidak langsung. |
|||
h. pembuatan/Peninjauan peta areal HCV |
3 tahun |
h. Terjadi longsor |
h. pembuatan peta areal HCV 4.2 |
|||
i. pengayaan tanaman dengan tanaman konservasi seperti
rumput gajah,gliriside dan tanaman MPTS |
2x setahun |
i. pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada
beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan |
||||
j. pembuatan/Peninjauan standar operasional pengelolaan |
Tahunan |
j. membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP
pengelolaan areal lindung dan konservasi dan SOP Penanaman |
||||
k. Monitoring/pemantauan rutin setiap periode |
Tahunan |
k. pemantauan rutin /monitoring |
I. Monitoring/Pemantauan Berkala
No |
Jenis
Monitoring |
Periode |
Hasil
Monitoring Tahun 2020 |
1 |
Monitoring dampak lingkungan dan dampak
social |
Tahunan |
Kondisi sosial masyarakat cukup terbantu dengan adanya KBM KTI,
misalnya anggota mendapat tambahan pengetahuan mengenai penebangan,
penanaman, dll. Selain itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar
karena mendapat tambahan pendapatan, pengetahuan dan lapangan pekerjaan dari
kegiatan yang dilakukan KBM KTI |
2 |
Monitoring penebangan |
Bulanan |
Monitoring
penebangan tahun 2020, produksi log sengon di KBM KTI mencapai 6.899,056 m3 dari jatah tebang yang
direncanakan sebesar 13.170 m3/tahun. Dampak dari kegiatan
penebangan yang teridentifikasi adalah semakin meningkat pendapatan petani |
3 |
Monitoring potensi tanaman
produksi/inventarisasi tegakan |
Tahunan |
Bertujuan
melihat potensi tanaman di lahan anggota dan dasar perencanaan jatah tebang
tahunan dan hasil monitoring tahun 2020 memiliki potensi. |
4 |
Monitoring pertumbuhan (PUP) |
Tahunan |
Bertujuan
mengetahui tingkat pertumbuhan tanaman/riap pada lokasi sampling di area
kerja KBM KTI dan mengetahui apakah riap yang dipergunakan dalam penentuan
jatah tebang tahunan masih relevan |
5 |
Monitoring penanaman |
Tahunan |
Tingkat
keberhasilan dari kegiatan penanaman pada musim tanam 2019/2020 adalah
sebesar 70%, yang berarti dari 100 pcs bibit yang ditanam, jumlah tanaman
yang hidup adalah 70 pcs. Dari data tersebut, pada tahun tanam 2019/2020
direncanakan untuk melakukan penanaman sebanyak 43.574 pcs termasuk kebutuhan
sulam |
6 |
Monitoring NTFP |
Tahunan |
Potensi hasil hutan bukan kayu yang ada
di lahan anggota KBM KTI berdasarkan hasil monitoring tahun 2020 antara lain
adalah alpokat, kelapa, cengkeh, pisang, jagung, durian, bambu dan singkong. |
7 |
Monitoring K3 dan kebakaran hutan |
Bulanan |
Tidak terjadi
kecelakaan kerja dan kebakaran lahan di wilayah kerja KBMKTI selama periode
tahun 2020 |
8 |
Monitoring sosialisasi dan pelatihan |
Tahunan |
Pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan
yang ada dikelompok tahun 2020 sesuai dengan rencana, dengan tingkat
pemahaman anggota mengenai materi yang diberikan adalah cukup memahami. |
9 |
Monitoring area lindung, HCVF dan
konservasi |
Tahunan |
Hasil
monitoring area lindung, HCVF dan konservasi tahun 2020 menunjukkan pada 336
lokasi terdapat tanda batas area lindung yang jelas. Jenis HCV 4.1 sebanyak
322 lokasi, HCV 4.2 sebanyak 5 lokasi, HCV 4.1 & 4.2 sebanyak 6 lokasi,
HCV 5 dan 4.1 sebanyak 2 lokasi dan HCV 6 sebanyak 1 lokasi. Pengelolaanya
masih baik karena tidak ada ancaman seperti penebangan |
10 |
Monitoring B3 |
Tahunan |
Bertujuan
mengetahui penggunaan dan distribusi limbah B3 yang dipergunakan oleh
anggota, misal berupa wadah pupuk & pestisida. Hasil monitoring tahun
2020 menunjukkan tidak terdapat penggunaan pestisida kimia. |
11 |
Monitoring hama penyakit tanaman |
Tahunan |
Hasil
monitoring hama dan penyakit tanaman tahun 2020 menunjukkan serangan HPT pada
tanaman sengon yang terserang sebanyak 256 lokasi terkena rustgall dengan
intensitas serangan <10% dan 5 lokasi terserang rustgall dengan intensitas
serangan 10%-20%. . Jabon terserang ulat daun sebanyak: 34 lokasi <10%, 20
lokasi 10-20%, %. Upaya pengendalian HPT antara lain dengan sosialisasi
dan pelatihan 2M dan pembuatan pestisida organik/nabati serta perbanyakan
jenis tanaman. |
12 |
Monitoring flora-fauna |
Tahunan |
Hasil
monitoring flora-fauna tahun 2020, beberapa spesies yang ditemukan antara
lain apukat, cengkeh, mangga, burung emprit, cendet dan burung kacamata,
dimana jenis flora dan fauna tersebut tidak ada yang termasuk dalam daftar
flora fauna yang dilindungi berdasarkan IUCN, PP 7 tahun 1999 dan CITES. |
13 |
Monitoring Aktifitas Illegal |
Tahunan |
Berdasarkan hasil monitoring, selama
tahun 2020 tidak terjadi aktifitas illegal di seluruh areal kerja KBM KTI |
14 |
Monitoring tanaman eksotik dan atau
invasif |
Tahunan |
Berdasarkan hasil monitoring, selama
tahun 2020 terdapat beberapa jenis tanaman eksotik yang dibudidayakan di
areal kerja KBM KTI seperti jagung, cabai, alpukat, singkong dll, tapi
tanaman ini tidak bersifat invasif |
15 |
Monitoring APD dan dokumen kelompok |
Tahunan |
Berdasarkan hasil monitoring, kondisi
APD, inventaris alat (papan informasi kelompok, rak file, kotak P3K, tempat
sampah B3) serta kelengkapan dokumen di kelompok masih dalam kondisi baik.
Dilakukan penggantian APD dan perlengkapan P3K sesuai hasil monitoring 2020
serta distribusi dokumen terbaru di kelompok. |
J. Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
K. Pembiayaan dan Pendapatan
L. Rencana Penilaian Tahunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar