I.
PENDAHULUAN
Konsep High Conservation Value (HCV)/Nilai
Konservasi Tinggi (NKT) adalah sebagai alat untuk meningkatkan keberlanjutan
produksi kayu secara lestari dengan memperhatikan aspek-aspek sosial, budaya
dan keanekaragaman hayati dan berkembang menjadi konsep yang memiliki implikasi
luas bagi masyarakat. Di sektor swasta, penggunaan konsep HCV/NKT menunjukkan
komitmen perusahaan untuk melakukan praktek terbaik. Konsep HCVF saat ini
sering disebut sebagai ‘pendekatan HCV’ atau ‘proses HCV” untuk mencerminkan
pemakaian istilah ini dalam bidang-bidang diluar bidang kehutanan (practice)
yang seringkali melebihi daripada apa yang disyaratkan oleh peraturan atau
undang-undang, dan sekaligus memberikan jalan bagi perusahaan untuk menunjukan
diri sebagai warga dunia usaha swasta yang bertanggung-jawab. Disektor
pemerintahan HCV merupakan alat yang dapat digunakan untuk mencapai perencanaan
tata-guna lahan yang menjaga keberlanjutan fungsí dan manfaat biologi, sosial,
dan ekologis yang tidak terpisahkan berada pada alam. Di sektor keuangan,
penilaian HCV merupakan cara yang memungkinkan pihak penanam modal komersil
yang progresif untuk menghindari praktek pemberian pinjaman yang mendukung
perusakan lingkungan hidup ataupun ketimpangan sosial ekonomi. Keragaman
kegunaan HCV ini melukiskan betapa luasnya konsep ini yang menjadi ciri kunci
popularitasnya.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk
mendapatkan sertifikasi FSC® adalah produk kayu yang
dihasilkan oleh KBM KTI tidak boleh berasal dari Kawasan Bernilai Konservasi
Tinggi (KBKT) atau HCVF (High Conservation Value Forest). Kawasan
ini merupakan suatu kawasan yang memiliki satu atau lebih dari Nilai Konservasi
Tinggi (NKT) yang sesuai dengan istilah konsorsium revisi HCV tool kit
Juni 2008. Nilai Konservasi Tinggi yang dimaksud terangkum dalam 6 NKT
yang yang terdiri dari 13 sub nilai dan secara garis besar dapat dikelompokkan
ke dalam 3 kategori, yaitu :
i.
Keanekaragaman hayati NKT 1, 2
dan 3
ii.
Jasa
Lingkungan
NKT 4
iii.
Sosial dan
Budaya
NKT 5 dan 6
Pengurus KBM KTI telah memutuskan untuk melakukan
sertifikasi FSC®, sehingga Unit Manajemen harus memenuhi prinsip-prinsip yang
telah diatur dalam sertifikasi FSC®. Untuk memenuhi prinsip sertifikasi tersebut
tentang NKT, maka KBM KTI harus melakukan identifikasi terhadap
keberadaan NKT 1 sampai dengan NKT 6 di seluruh kawasan terdaftar .
Hasil identifikasi keberadaan kawasan NKT tersebut
selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana pengelolaan dan
pemantauan NKT yang ada, sehingga keberadaan NKT tersebut tidak terganggu oleh
kegiatan operasional hutan rakyat sehingga bisa lestari. Keberadaan NKT
yang lestari pada gilirannya dapat mendukung produktifitas hutan yang
berkelanjutan karena kelestarian lingkungan, sosial dan produksi merupakan satu
kesatuan yang saling berkaitan dan harus dikelola secara berimbang dalam
menjaga kelestarian hutan .
II. METODELOGI KEGIATAN
2.1
Lokasi dan Waktu
Kegiatan
Identifikasi dan Analisis keberadaan HCVF di areal kerja KBM Kti dilakukan secara
bertahap yang dimulai sejak Tahun Desember 2014 sampai april 2015. Sedangkan lokasinya adalah
diseluruh wilayah kerja KBM KTI.
2.2
Metode
Secara garis besar, metode kegiatan Identifikasi
dan Analisis Keberadaan kawasan hutan yang bernilai konservasi tinggi dapat
dibedakan kedalam 7 (tujuh) kegiatan
utama, dengan tahapan sebagai berikut:
a.
Pengumpulan Data, Pengumpulan data di ini dilakukan dengan cara
inventarisasi langsung ke lokasi kerja KBM KTI dan dengan melakukan konsultasi
kepada masyarakat, aparat pemerintah ,dinas-dinas terkait dan tenaga ahli.
b.
Pengolahan data, data yang telah terkumpul disusun dan
dikelompokkan untuk selanjutnya dapat di analisa dan didentifikasi.
c.
Analisis data dan Identifikasi data, pada kegiatan ini
data-data yang sudah tersusun di analisa
dan diidentifikasi sesuai dengan toolkit NKT
d.
Penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan HCV yang teridentifikasi,
e.
Pemetaan lokasi, keberadaan HCV dipetakan untuk dapat memudahkan pencarian
lokasi.
f.
Konsultasi publik terhadap pihak-pihak terkait.
g.
Analisa dan membuat kesimpulan dari
hasil konsultasi publik
h.
Membuat rencana pengelolaan daerah HCV berdasarkan masukan dari pihak-pihak
terkait dan mempertimbangkan pendekatan kehati - hatian.
i.
Sosialisasi rencana pengelolaan kepada publik khususnya kepada masyarakat
sekitar, anggota KBM KTI dan pihak terkait (steakholder) mengenai areal kerja KBM
KTI guna menjaga kelestarian HCV.
III. HASIL IDENTIFIKASI
3.1 Identifikasi Keberadaan HCV
Adapun keberadaan yang diperkirakan dapat
diidentifikasikan sebagai HCV di wilayah ini adalah berupa sumber mata air,
kuburan keramat, sempadan sungai dan areal curam (Slope >40 derajat) yang
dijadikan areal lindung, Keberadaannya berada didalam areal kerja atau sekitar
areal kerja KBM KTI. Secara detail untuk keberadaannya
disajikan 1.
disajikan 1.
Tabel 1. Hasil identifikasi HCV/NKT di area kerja KSU Bromo Mandiri KTI
No
|
Jenis
|
NKT Nomor
|
Jumlah
Titik Lokasi
|
1
|
Makam
|
6
|
1
|
2
|
Sumber Mata Air
|
4.1 dan 5
|
2
|
3
|
Daerah Curam
|
4.2
|
2
|
4
|
Sempadan sungai dan areal curam
|
4.1 dan 4.2
|
6
|
5
|
Sempadan sungai
|
4.1
|
199
|
Jumlah
|
210
|
Sumber
: Hasil Inventarisasi,2014 -2015
3.2 Identifikasi Ancaman HCV
a. HCV 4.1
HCV 4.1 di KSU Bromo mandiri KTI berupa
sempadan sungai, untuk ancaman yang diidentifkasi yaitu adanya penebangan pada
areal HCV, terjadi longsor, perburuan satwa/burung dan penagkapan ikan yang
membahayakan lingkungan misalnya penangkapan dengan menggunakan ahan kima,bahan
peledak. Serta ancaman lainnya pencemaran sungai dengan sampah-sampah plastik.
b. HCV 4.2
HCV 4.2 di KSU Bromo mandiri KTI berupa
areal curam, untuk ancaman yang diidentifkasi dari HCV 4.2 berupa sempadan
sungai yaitu adanya penebangan pada areal HCV, terjadi longsor.
c. HCV 5
HCV 5 di KSU Bromo mandiri KTI berupa
sumber mata air, untuk ancaman yang diidentifkasi dari HCV 5 yaitu adanya
penebangan pada areal HCV, pencemaran sumber mata air dan debit air berkurang.
d. HCV 6
HCV 6 di KSU Bromo mandiri KTI berupa
makam, untuk ancaman yang diidentifkasi dari HCV 6 yaitu adanya kerusakan
bangunan dan sampah dengan jumlah yang bayak di areal HCV.
3.3 Analisa
Keberadaan HCV
Berdasarkan pada prinsip toolkit NKT nomor 4
mengenai kawasan yang menyediakan jasa-jasa perlindungan alami. Keberadaan
areal sempadan sungai di area kerja KBM KTI tersebar di 199 lahan (lampiran),
Salah satu contoh areal yang dijadikan sebagai areal lindung berupa sempadan
sungai di ID lahan SB-061b subekar yang berada di desa Resongo.
Keberadaan yang bisa dikategorikan HCV lainnya
adalah berupa kuburan keramat. Keberadaan kuburan keramat ini hanyalah kuburan
yang dikeramat oleh masyarakat setempat atau mempunyai pengaruh besar terhadap
masyarakat sekitarnya terkecuali keluarga atau kerabat terdekatnya. Namun kawasan
ini dapat dikatagorikan kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas
budaya Tradisional Komunitas lokal, sesuai dengan toolkit NKT nomor 6. Contoh
areal yang terdapat kuburan keramat di ID lahan LT-029d Subur yang berada di
desa Palangbesi.
Salah satu contoh HCV lainnya adalah sumber mata
air yang berada di lokasi ID lahan LT-040 Desa Ngepung Kecamatan Sukapura.
Sumber mata air tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyrakat sebagai kebutuhan
MCK dan masyarakat memasang paralon untuk dialiri kerumah-rumah ± 10 -15 kepala
keluarga, sesuai dengan toolkit NKT daerah ini tergolongg pada NKT
nomor 5 bahwa Kawasan
yang Mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Lokal.
3.4 Tindakan pengelolaan area HCV
A. Rencana pengelolaan
1. HCV 4.1
Rencana
pengelolaan untuk areal HCV 4.1 berupa sempadan sungai yaitu :
- Sosialisasi ke anggota ,FK dan
masyarakat sekitar.
- Pembuatan peta areal HCV
- Penandaan batas areal
- Pengayaan tanaman dengan jenis MPTS dan
konservasi sepertijenis bambu,Rumput gajah,dll.
- Monitoring/pemantauan rutin setiap
periode.
- Pembuatan standar operasional
pengelolaan
- Pemasangan papan himbauan di larang
berburu dan menangkap ikan dengan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak
2. HCV 4.2
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 4.2
berupa areal curam yaitu :
- Sosialisasi ke anggota mengenai areal
HCV
- pembuatan peta areal HCV
- Pengayaan tanaman dengan tanaman
konservasi seperti rumput gajah,gliriside dan tanaman MPTS
- Pembuatan standar operasional
pengelolaan
- Monitoring/pemantauan rutin setiap
periode
3. HCV 5
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 5
berupa sumber mata air yaitu :
- Sosialisasi ke anggota dan masyarakat
sekitar
- Pembuatan peta areal HCV
- Pembuatan standar operasional
pengelolaan
- Pengayaan Jenis tanaman MPTS,Penghasil
Sumber mata air,dan taaman konservasi seperti bambu,dll
- pemasangan papan himbuan dilarang
berburu, menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium dan bahan peledak,
Himbuan menjaga kebersihan
- Monitoring/Pemantuan rutin setiap
periode
- Pemasangan bak sampah
4. HCV 6
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 6
berupa makam yaitu :
- Sosialisasi ke anggota mengenai
keberadaannya HCV 6
- Pembuatan Peta Areal HCV
- Pemasangan papan himbauan jaga
kebersihan,dilarang merusak dan buang sampah pada tempatnya
- Pemasangan bak sampah
- Pemantuan rutin setiap periode
B. Tindakan yang di lakukan
1.
HCV
4.1
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV
4.1 berupa sempadan sungai yaitu :
- Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh
masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan
sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan
larangan berburu dan menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium ataupun
bahan peledak.
- Pembuatan peta areal HCV 4.1
- Penandaan batas areal terealisasi 85 %
dari total areal
- Pengayaan jenis tanaman MPTS seperti
cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
- Monitoring /Pemantauan areal HCV 4.1
- Membuat sop pengelolaan yang
terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi
2.
HCV
4.2
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV
4.1 berupa areal curam yaitu :
- Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh
masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan
sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan
larangan berburu.pembuatan peta areal HCV
- Pembuatan peta areal HCV 4.2
- Pengayaan jenis tanaman MPTS seperti
cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
- Membuat sop pengelolaan yang
terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi dan SOP Penanaman
- Pemantauan rutin /monitoring
3.
HCV
5
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 5
berupa sumber mata air yaitu :
- Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh
masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk ,
anggota oleh FK dan masyarakat pengguna sumber mata air.
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan
larangan berburu dan menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium ataupun
bahan peledak.
- Pembuatan peta areal HCV 5
- Membuat sop pengelolaan yang
terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi,SOP penanaman
- Pengayaan jenis tanaman MPTS seperti
cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
- Monitoring/pemantauan rutin
4.
HCV
6
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 6
berupa makam yaitu :
- Sosialisassi ke anggota, Fk dan tokoh
masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan
sosialisasi ke anggota oleh FK dan masyrakat sekitar makam
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan
larangan berburu, himbauan jaga kebersihan,buang sampah pada tempatnya
- pembuatan peta areal HCV 6
- Pemasangan bak sampah
- Monitoring/Pemantauan
IV.
KESIMPULAN
DATA HCVF DARI HASIL IDENTIFIKASI DAN ANALISA
Sebagai hasil identifikasi dan
analisa keberadaan HCV yang ada di area kerja maka KBM mengadakan konsultasi
publik kepada pemerintah setempat, lembaga non-pemerintah atau Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), Tokoh masyarakat, Perguruan tinggi atau tenaga ahli, dan
masyarakat sekitar area kerja KBM KTI.
Dari hasil konsultasi maka dapat disimpulkan bahwa
daerah yang tergolong daerah HCV sebagai berikut :
Tabel 2. Daftar área HCV yang ditentukan
No
|
Jenis
|
NKT Nomor
|
Jumlah
Titik Lokasi
|
Keterengan
|
1
|
Kuburan Keramat
|
6
|
1
|
Lokasi
tersebut dijelaskan di lampiran
|
2
|
Sumber Mata Air
|
4.1 dan 5
|
2
|
|
3
|
Daerah Curam
|
4.2
|
2
|
|
4
|
Sempadan sungai dan areal curam
|
4.1 dan 4.2
|
6
|
|
5
|
Sempadan sungai
|
4.1
|
199
|
|
Jumlah
|
210
|
Lokasi
di atas di tersebar di beberapa desa dari areal kerja KSU Bromo Mandiri KTI
,data tersebut disajikan pada tabel 3.
Tabel
3. Daftar lokasi HCV berdasarkan Desa
No
|
Desa
|
Jumlah lahan
|
Jenis HCV
|
1
|
Jatisari
|
4
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
2
|
Karangrejo
|
8
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
3
|
Kedawung
|
35
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )dan HCV 4.2 (Areal curam)
|
4
|
Resongo
|
36
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
5
|
Wonoasri
|
1
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
6
|
Branggah
|
9
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
7
|
Lambangkuning
|
4
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
8
|
Negororejo
|
11
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai ) dan HCV 4.2 (Areal curam)
|
9
|
Palangbesi
|
11
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai ), HCV 5 (sumber mata air) dan HCV 6 (berupa makam)
|
10
|
Sapih
|
6
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
11
|
Ngepung
|
7
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai ), HCV 5 (Sumber mata air)
|
12
|
Pakel
|
3
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
13
|
Sapikerep
|
18
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
dan HCV 4.2 (Areal curam) |
14
|
Sukapura
|
7
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
15
|
Cepoko
|
25
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
16
|
Rambaan
|
12
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
17
|
Sumber
|
3
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
18
|
Tukul
|
7
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
19
|
Pohsangit
Tengah
|
3
|
HCV 4.1
(Sempadan Sungai )
|
Total
|
210
|
Keterangan :
- Lokasi HCV terdapat di 19 Desa
Hasil konsultasi dengan berbagai pihak terkait
beberapa masukan dan saran yang diberikan untuk pengelolaan hasil identifikasi
HCV di wilayah kerja KSU Bromo Mandiri KTI seperti kuburan keramat, sumber mata
air, sempadan sungai,dan areal curam di sarankan untuk memberikan papan
informasi ,pengayaan jenis tanaman MPTS dan tanaman konservasi seperti
bambu,glirisside,dll dan penandaan batas. Dari saran tersebut unit
manajement KBM KTI membuat perencanaan dengan cara memonitoring areal yang
terindentifikasi HCV tersebut.
Tindakan yang dilakukan oleh KBM KTI terhadap
keberadaan areal HCV tersebut yaitu mensosialisasikan kepada angggota dan
masyarakat sekitar untuk turut serta menjaga dan melestarikannya. Misalnya
dengan memberikan bak sampah pada daerah sumber mata air, memasang papan
dilarang buang sampah sembarangan dan membuat papan larangan lainnya yang
disimpan di areal anggota yang diantaranya berisi tentang larangan berburu
satwa yang dilindungi, larangan menangkap ikan dengan menggunakan bom
ikan,potasium,dll yang dilarang oleh undang-undang dan melakukan penandaan
batas areal sempadan sungai /areal lindung, disajikan pada gambar berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar