Senin, 25 Januari 2016

BADAN HUKUM KSU "BROMO MANDIRI KTI"

      KSU Bromo Mandiri KTI per tanggal 30 Desember 2015 telah di sah kan menjadi KSU Bromo Mandiri KTI dengan keluarnya Surat Keputusan Kementerian koperasi dan usaha kecil menengah tentang pengesahan Badan Hukum dengan No.518/BH/XVI.22/556/426.110/2015



                                                  Gambar : Surat Keputusan Badan Hukum
untuk saat ini KSU Bromo Mandiri KTI bergerak di bidang usaha Perkayuan dan Persusuan.  KSU Bromo Mandiri KTI memiliki unit manajemen dalam pengelolaan hutan lestari yang bergerak dalam mensertifikasi hutan rakyat yang tergolong dalam anggota KSU Bromo Mandiri KTI (KBM KTI) ini dengan sertifikasi Forest Stewarship Council (FSC) ,dimana Sertifikasi ini menjamin bahwa unit manajemen telah melakukan pengelolaan yang lestari dengan memenuhi 10 prinsip yang ditetapkan dalam Sertifikasi FSC tersebut.

1 komentar:

Budy supriyono mengatakan...

Bilamana pengolahan hutan dengan sengon solomon jaguar?,
Mungkin jenis albasia tersebut masuk dalam kriteria,
Dan mungkin saya bisa ikut andil dalam pengadaan bibit sengon solomon siap tanam.
Kontak:
0856-4900-4535,
081-249-757-424,
budysupriyono86@gmail.com

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-10 Tutup Buku Tahun 2024

  Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Bromo Mandiri KTI Ke-X Tutup Buku Tahun 2024: Capaian Positif dan Komitmen Kebersamaan Probolinggo,...