KSU Bromo Mandiri KTI per tanggal 30 Desember 2015 telah di sah kan menjadi KSU Bromo Mandiri KTI dengan keluarnya Surat Keputusan Kementerian koperasi dan usaha kecil menengah tentang pengesahan Badan Hukum dengan No.518/BH/XVI.22/556/426.110/2015
Gambar : Surat Keputusan Badan Hukum
untuk saat ini KSU Bromo Mandiri KTI bergerak di bidang usaha
Perkayuan dan Persusuan. KSU Bromo Mandiri KTI memiliki unit manajemen
dalam pengelolaan hutan lestari yang bergerak dalam mensertifikasi hutan
rakyat yang tergolong dalam anggota KSU Bromo Mandiri KTI (KBM KTI) ini
dengan sertifikasi Forest Stewarship Council (FSC) ,dimana Sertifikasi
ini menjamin bahwa unit manajemen telah melakukan pengelolaan yang
lestari dengan memenuhi 10 prinsip yang ditetapkan dalam Sertifikasi FSC
tersebut.
1 komentar:
Bilamana pengolahan hutan dengan sengon solomon jaguar?,
Mungkin jenis albasia tersebut masuk dalam kriteria,
Dan mungkin saya bisa ikut andil dalam pengadaan bibit sengon solomon siap tanam.
Kontak:
0856-4900-4535,
081-249-757-424,
budysupriyono86@gmail.com
Posting Komentar