Sabtu, 06 Agustus 2016

Public Summary



PUBLIC SUMMARY

A.       Sekilas Tentang KBM KTI
Koperasi Serba Usaha Bromo Mandiri KTI (KBM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Wonomerto,Sukapura,Lumbang,Sumber, dan Kuripan, Kab. Probolinggo dengan difasilitasi oleh PT.Kutai Timber Indonesia Probolinggo yang bertujuan membangun hutan rakyat lestari dan bersertifikat FSC. Berdiri tanggal 30 Desember 2015 dengan Nomor Badan Hukum 518/BH/XVI.22/556/426.110/2015 bertempat di Jl.Raya Bromo Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Tujuan sertifikasi hutan rakyat adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari secara produksi, ekonomi, dan sosial.

Proses Sertifikasi Hutan Lestari FSC
KSU Bromo Mandiri KTI (KBM KTI) sudah melakukan proses PRA – Assesment untuk seritifikasi FSC pertanggal 26 Oktober 2015 – 30 Oktober 2015
B.       Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Luas areal kerja sampai tahun 2015 adalah 206,67 hektar, sebanyak 555 lahan dan 413 orang anggota. Areal tersebar di 5 Kecamatan dan 20 Desa, yaitu Kecamatan Wonomerto (Pohsangit Tengah, Tunggek Cerme), Sukapura (Ngepung,Pakel,Sukapura ,Sapikerep) ,Lumbang (Branggah,Lambangkuning, Negororejo,Palangbesi, Sapih),Sumber (Cepoko,Rambaan,Sumber,Tukul), dan Kuripan ( Jatisari, Karangrejo,Kedawung, Resongo ,wonoasri). Luas konservasi KSU Bromo Mandiri Kti adalah 10,08 % dari luas areal total pengelolaan atau sekitar 20,84 hektar yang terdiri dari areal lindung 10,46 ha atau 5,06 % dan areal konservasi 10,41 Ha atau 5,03 %. Lahan anggota dibagi menjadi 10 kelompok, dan dibawah pengawasan 8 Koordinator wilayah.
C.       Deskripsi Areal Kerja dan Sosial Budaya
Ketinggian di area kerja KSU Bromo Mandiri KTI yaitu cukup bervariasi dari 87 s.d 1400 mdpl. Pada ketinggian ini sangat cocok untuk bercocok tanam jenis sayuran, buah-buahan, perkebunan, dan beberapa jenis kayu. Dengan kemiringan lahan secara umum di Kecamatan Sukapura, Lumbang, Kuripan, Sumber dan Wonomerto adalah lahan datar dan miring dengan slope  berkisar < 20 % (Datar ) - >20% (Miring/Curam)
Kondisi sosial masyarakat Kecamatan Wonomerto,Sukapura,Lumbang,Sumber dan kuripan adalah masyarakat yang mata pencaharaiannya rata-rata petani . tingkat pendidikan anggota yang relatif rendah. Bahasa sehari-hari yang dipakai adalah bahasa Madura dan Jawa .
Masyarakat Wonomerto,Sukapura, Lumbang, Sumber dan Kuripan menggunakan lahan milik untuk menanam tanaman jenis kayu produksi, palawija, buah-buahan, kopi,rumput gajah dsb. Ketersediaan air di 5 kecamatan tersebut cukup melimpah, digunakan untuk pengairan dan kebutuhan rumah tangga. Sistem pengairan untuk rumah tangga dilakukan secara swadaya masyarakat dengan membuat saluran air dari sumber mata air terdekat.
D.      Sistem Silvikultur
Jenis tanaman produksi yang dipilih adalah sengon (Paraserianthes falcataria). Jenis pengaya yaitu jabon (Anthocephlus cadamba), balsa (Ochroma sp.) Gmelina (Gmelina arborea) . Tanaman tepi digunakan jabon, tanaman teras digunakan Gliricidae,indigovera dan rumput gajah, tanaman untuk di sempadan sungai digunakan bambu, Cengkeh, durian, dan jenis Multi Purpose Trees Spesies (MPTS). Sistem penanaman tumpang sari dengan menggunakan tanaman pertanian yang dikembangkan oleh masyarakat  dengan jarak tanam 3x3m dan 6x2 m.
E.       Pengaturan  Hasil
Dengan jumlah pohon 1100/hektar pada saat tanam dengan ada penjarangan 550/hektar dengan berbagai jenis tanaman .  untuk tanaman past drowing seperti sengon jumlahnya 400/hektar di akhir daur, riap 0.08 m3/th, dan daur 5 tahun akan diperoleh potensi per-hektar 0.08 x 5 x 400 = 160 m3/ha. Sedangkan untuk tanaman balsa jumlahnya 100/hektar di akhir daur, riap 0.08 m3/th, dan daur 5 tahun akan diperoleh potensi per-hektar 0.08 x 5 x 50 = 20 m3/ha sedangka untuk tanaman yang pertumbuhan lama seperti jabon dan gmelina jumlah 100/hektar di akhir daur, riap 0,05 m3/th dan daur 10 tahun akan di peroleh potensi perhektar 0,05 x 10 x100 = 50 m3/ha.  Etat volume total produksi dari hasil inventarisasi untuk rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut :

Thn
2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
2023
2024
JTT (m3)
854,67
3.278,13
5.718,13
7.248,42
7456,19
7453,25
7454,46
7455
7455,6
7456,59
Keterangan : JTT ;Jatah Tebang Tahunan
F.       Konservasi Sumber Daya Hutan
Untuk menjaga kelestarian lingkungan, KBM KTI membuat program tanaman tepi, tanaman teras, dan tanaman lindung. Tanaman tepi ditanam pada tepi lahan (jenis jabon,Balsa), tanaman teras ditanam pada teras/galeng (jenis gliricidae ,indigovera dan rumput gajah), tanaman lindung ditanam pada areal sempadan sungai , areal curam (jenis bambu, Cengkeh, dan Jenis MPTS).
Pengelolaan areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi yang menjadi prioritas adalah (a) pengawetan tanah dan air, (b) menambah biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi satwa. Untuk mencapai sasaran tersebut, direncanakan beberapa program, yaitu:
·         Penanaman tanaman tepi (border trees). Jenis tanaman tepi dipilih jenis kayu berdaur panjang minimal 15 tahun (jabon dan balsa) yang berfungsi pengawetan tanah, batas lahan, habitat satwa khususnya burung, dan manfaat ekonomi lainnya
·         Penanaman tanaman teras dengan Gliricidae,indigovera dan rumput gajah dengan tujuan mencegah erosi/longsor pada teras yang rawan longsor dan untuk pakan ternak sehingga menjamin ketersediaan pakan ternak bagi anggota sepanjang musim.
·         Sistem silvikultur tebang pilih untuk areal miring.
·         Sosialisasi kepada anggota tentang kelestarian lingkungan dan hewan yang dilindungi. 
·         Memasang plang-plang bertema konservasi, misal larangan berburu, dilarang menebang tanaman konservasi, dsb.
G.       Monitoring Sosial Budaya
Dalam pengelolaan hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial budaya terlebih dalam konteks hutan rakyat yang dinamis.  Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mengikuti prosedur yang telah dibuat. Sejauh ini hasil monitoring menunjukkan bahwa kondisi sosial masyarakat cukup terbantu dengan adanya KBM KTI, misalnya anggota mendapat pengetahuan mengenai penebangan, penanaman, dll.
Selain itu dapat meningkatkan ekonomi karena mendapat tambahan pendapatan dan lapangan pekerjaan dari kegiatan yang dilakukan KBM KTI.
H.      Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
Kelompok mengadakan system administrasi sederhana dan program kerja yang mengacu dari program KBM KTI. Pertemuan kelompok bersifat informal dan formal. Sosialisasi dan pelatihan dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan informasi dilapang, meliputi pelatihan pengenalan stándar dan prinsip FSC, penanaman, penjarangan, penebangan, pengendalian hama dan penyakit tanaman, bahan berbahaya dan beracun (B3) ,areal lindung dan HCV, K3 dan penanganan penyakit endemik, kebakaran hutan, dan resolusi konflik. Diharapkan kelompok mendapatkan pengetahuan  menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam Unit Manajemen.
I.         Pembiayaan dan Pendapatan
KBM KTI menjalin kerjasama dengan PT.Kutai Timber Indonesia sebagai pihak pendonor sekaligus pembeli dari hasil produksi KBM KTI, khususnya kayu (log). Sumber penerimaan KBM KTI selama proses sertifikasi dan proses menuju kemandirian adalah dari PT.Kutai Timber Indonesia. Harga log yang sudah bersertifikat memiliki harga lebih mahal daripada harga pasaran dengan metode pengukuran volume ukur ujung.    
J.          Rencana Penilaian dan ekspansi anggota baru
Rencana Main asesment akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2016 yang dilakukan oleh tim dari Woodmark dan PT. Mutu Agung Lestari.


                                                                                                

Jumat, 17 Juni 2016

Penaganan Hama dan Penyakit Tanaman

Beberapa faktor yang mampu mempengaruhi  keberhasian penanaman kayu jenis produksi yaitu terserangnya tanaman  oleh hama dan penyakit, sehingga mampu merusak dan mematikan tanaman yang terserang.  berkut penjelasan perbedaaann antara hama dan penyakit pada tanaman adalah :


> Hama : adalah semua binatang yang menimbulkan kerugian pada tanaman dan hasilnyua. Misalnya serangga, ulat, kumbang, bajing, tikus, celeng, dan lain-lain. 
> Penyakit : adalah organisme/mahluk tidak terlihat (kasat mata) yang serangannya menimbulkan gejala kerusakan secara fisik pada tanaman. Misalnya jamur, virus, bakteri, cacing, dan lain-lain.


Jenis-jenis hama dan penyakit yang biasa menyerang tanaman jenis produksi di wilayah kerja KBM KTI seperti Sengon,Balsa,Jabon dan Gmelina yaitu 
a. pada sengon jenis hama yang biasa menyerang yaitu penggerek batang, Uret dan bubuk putih, sedangkan jenis penyakitnya yaitu karat puru/Gall.
b.pada Balsa jenis hama yang menyerang yaitu hama Ulat Kantong
c. pada Jabon jenis hama yang meyerang Ulat daun
d. Gmelina jenis hama yang menyerang yaitu ulat

Salah satu alternatif untuk menangani hama dan penyakit tersebut yaitu penerapan pola tanaman silvikultur, dan penaganan menggunakan pestisida alami , berikut salah satu kegiatan di KBM KTI dalam menangani jika ada serangan hama dan penyakit yang biasa menyerang jenis tanaman produksi dengan pembuatan pestisida alami yaitu :
Gambar 1.Pembuatan Pestisida Alami untuk Hama dan Penyakit Tanaman

A. Pembuatan pestisida nabati menggunakan bahan- bahan alami seperti menggunakan bahan daun mahoni,daun mindi,bawang putih dan cabai, bahan ini kemudian di ekstrak , yang selanjutnya bisa di aplikasikan pada tanaman, bahan-bahan tersebut KBM KTI melakukan pelatihan kepada koorditor wilayah (Koorwil) dan pengurus Forum Komunikasi (FK) dengan harapan bisa di sosialisasikan kepada anggota dan adanya tindakan untuk mulai mengurangi penggunaan bahan pestsida kimia dalam penanganan hama dan penyakit tanaman terutama tanaman kayu produksi seperti sengon, balsa,jaboon dan gmelina serta bahan -bahan alami ini juga bisa didapatkan secara gratis oleh petani di lahan-lahan mereka, tanpa harus membeli, penaganan hama dengan menggunakan bahan pestisida kimia memang tergolong cepat namun, sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan kita dan lingkungan kita.
Gambar 2.Pelatihan Penganan Hama Kutu Putih pada Sengon
Salah satu tindakan dalam penanganan hama pada jenis tanaman produksi  untuk jenis sengon, jenis ini seringkali rentan di serang oleh hama dokarenakan sudah mulai banyak yang membudidayakan dikarenakan nilai jual yang tinggi dan pasar yang jelas. Hal ini menjadi tantangan bagi KBM KTI untuk memberikan sosialisasi rutin kepada petani untuk penaganan yang paling mudah dalam menangani hama dan  penyakit pada tanaman tersebut dengan menerapakan SILVIKULTUR dengan penanaman Heterogen tidak penanaman dengan Monokultur atau homogen (satu jenis) , penanaman dengan satu jenis (Homogen ) ini mudah terserang oleh hama dan  penyakit tanaman. dan akan berdampak pada kerusakan tanaman dan memiliki nilai jual yang rendah.
Gambar 3.Penganan hama penggerek batang pada sengon






















Gambar 4.Identifikasi Penyakit Gall

Senin, 25 Januari 2016

SOSIALISASI RUTIN

        Sosialisasi Rutin yang dilaksanakan oleh KSU Bromo Mandiri KTI memiliki tujuan untuk menjalin silaturrahmi dan berbagi informasi dengan Koordinator wilayah (Korwil) dan setiap pengurus FK( Forum Komunikasi) di setiap FK mengenai perkembangan kelembagaan dan sosialisas Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan hutan lestari diwilayah hutan rakyat.
 
Gambar 1. Sosialisasi Perkembangan Kelembagaan
Gambar 2.Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Sosialisasi Standar Operasional prosedur yang diikuti oleh Koordinator wilayah dan pengurus FK bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan mengenai mekanisme disetiap kegiatan dan dampak yang ditimbulkan pada pengelolaan hutan lestari seperti salah satunya mekanisme Penanaman, Penaganan hama dan Penyakit Tanaman, Pengelolaan areal lindung dan areal konservasi, Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penebangan, dengan harapan setiap FK memberikan informasi tersebut di setiap anggota.

Anggota /Petani mendapatkan informasi mengenai program kerja, prosedur dan kebijakan manajemen bisa melalui sosialisasi oleh korwil atau pengurus FK  yang nantinya mampu diaplikasikan pada lahan mereka, salah satunya mengenai prosedur penanaman.
Gambar 3.Sosialisasi kepada petani oleh Korwil

BADAN HUKUM KSU "BROMO MANDIRI KTI"

      KSU Bromo Mandiri KTI per tanggal 30 Desember 2015 telah di sah kan menjadi KSU Bromo Mandiri KTI dengan keluarnya Surat Keputusan Kementerian koperasi dan usaha kecil menengah tentang pengesahan Badan Hukum dengan No.518/BH/XVI.22/556/426.110/2015



                                                  Gambar : Surat Keputusan Badan Hukum
untuk saat ini KSU Bromo Mandiri KTI bergerak di bidang usaha Perkayuan dan Persusuan.  KSU Bromo Mandiri KTI memiliki unit manajemen dalam pengelolaan hutan lestari yang bergerak dalam mensertifikasi hutan rakyat yang tergolong dalam anggota KSU Bromo Mandiri KTI (KBM KTI) ini dengan sertifikasi Forest Stewarship Council (FSC) ,dimana Sertifikasi ini menjamin bahwa unit manajemen telah melakukan pengelolaan yang lestari dengan memenuhi 10 prinsip yang ditetapkan dalam Sertifikasi FSC tersebut.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-10 Tutup Buku Tahun 2024

  Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Bromo Mandiri KTI Ke-X Tutup Buku Tahun 2024: Capaian Positif dan Komitmen Kebersamaan Probolinggo,...