PUBLIC SUMMARY
02/PS/KBM-KTI/IX/2019
A.
Sekilas
Tentang KBM KTI
Koperasi Serba Usaha Bromo Mandiri KTI (KBM KTI) adalah organisasi yang
dibentuk petani di Kecamatan Wonomerto, Sukapura, Lumbang, Sumber, dan Kuripan,
Kabupaten Probolinggo dengan difasilitasi
oleh PT. Kutai Timber Indonesia Probolinggo yang bertujuan membangun hutan
rakyat lestari dan bersertifikat pengelolaan hutan lestari. Berdiri tanggal 30 Desember 2015 dengan Nomor
Badan Hukum 518/BH/XVI.22/556/426.110/2015 bertempat di Jl. Raya Bromo Desa
Ngepung, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Tujuan
sertifikasi hutan rakyat adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari
secara produksi, ekonomi, dan sosial.
Sertifikasi KSU Bromo Mandiri KTI
Dalam pengelolan hutan lestari KSU Bromo Mandiri KTI (KBM KTI) sudah mendapatkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari yang
berlaku mulai 04 Januari 2016 s/d 3 Januari 2022
dengan code sertifikat SA-FM/COC-005493 dan license code FSC-C133562. Dan untuk informasi dapat
diakses melalui web site https://info.fsc.org/
Untuk usaha industri penggergajian kayu KBM KTI
sudah memiliki Ijin Usaha Industri Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)
dengan Nomor P2T/56/14.02/01/IX/2016 dan telah melakukan sertifikasi verifikasi
legalitas kayu serta sudah mendapatkan sertifikasi
SVLK dengan nomor 0053/MHI-VLK dengan masa berlaku 5 Mei 2017 s/d 4 Mei 2023.
B.
Tujuan pengelolaan
Adapun tujuan pengelolaan
hutan KSU Bromo Mandiri Kti adalah :
-
Menciptakan dan mengelola hutan rakyat secara lestari
dengan cara merekrut anggota baru baik yang sudah mempunyai tanaman hutan
maupun yang akan menanam.
-
Meningkatkan taraf hidup anggota dan masyarakat sekitar
dengan pengelolaan hutan rakyat yang lestari serta usaha lainnya.
-
Ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup.
-
Melakukan pemanenan hasil produksi yang ramah lingkungan
dan diikuti penanaman kembali.
-
Memenuhi
kebutuhan bahan baku kayu bersertifikat hutan lestari kepada pembeli
C.
Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Luas areal kerja sampai Agustus tahun
2019
adalah 1.003,40 hektar, sebanyak 1.847 lahan dan 1.223 orang anggota. Areal tersebar di 6 Kecamatan
dan 24
Desa, yaitu Kecamatan Wonomerto (Patalan, Pohsangit Tengah, Tunggek Cerme, dan Sepuh gembol), Sukapura (Ngepung, Sukapura, Sapikerep), Lumbang
(Boto, Branggah, Lambangkuning, Lumbang, Negororejo, Palangbesi, Sapih, dan Purut), Sumber (Cepoko, Rambaan, dan Tukul), Kuripan
(Jatisari, Karangrejo, Kedawung, Resongo, dan Wonoasri), dan Bantaran (Gunung
Tugel). Luas konservasi KSU Bromo Mandiri KTI
adalah 10,08 % dari luas areal total pengelolaan atau sekitar hektar yang terdiri dari areal lindung 51,15 ha atau 5,08 %
dan areal konservasi 50,04 hektar atau 5,00 %. Sehingga total areal konservasi yaitu 101,19 Ha. Untuk Lahan anggota dibagi menjadi 12 kelompok, dan dibawah
pengawasan 8 Koordinator wilayah.
Areal kerja KBM KTI berbatasan sekitar wilayah kerja berdasarkan pemanfaatannya terdiri
dari Persawahan,Hutan Negara, Pemukiman, dan Perkebunan dengan Status kepemilikan lahan
di unit manajemen KBM KTI yaitu lahan warisan dan lahan milik sendiri.
Legalitas lahan yang dipergunakan berupa Letter C dan sertifikat tanah yang
dibuktikan dengan bukti pelunasan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan
(SPPT). Dan berikut peta areal
kerja KBM KTI tahun 2019
Gambar 1.Peta areal Kerja KBM KTI .tahun 2019
D.
Deskripsi Areal Kerja dan Sosial
Budaya
Ketinggian di area kerja KSU Bromo Mandiri KTI yaitu
cukup bervariasi dari 87 s.d 1.400 mdpl. Pada ketinggian ini sangat cocok untuk
bercocok tanam jenis sayuran, buah-buahan, perkebunan, dan beberapa jenis kayu.
Dengan kemiringan lahan secara umum di Kecamatan Sukapura, Lumbang, Kuripan, Sumber
dan Wonomerto adalah lahan datar dan miring dengan
slope berkisar < 20 % (Datar ) ->20%
(Miring/Curam)
Kondisi sosial masyarakat Kecamatan Wonomerto, Sukapura,
Lumbang, Sumber dan Kuripan adalah masyarakat yang mata pencahariannya
rata-rata petani. Tingkat pendidikan anggota yang relatif rendah. Bahasa
sehari-hari yang dipakai adalah bahasa Madura dan Jawa .
Masyarakat Wonomerto, Sukapura, Lumbang, Sumber, Kuripan,
dan Bantaran menggunakan lahan milik
untuk menanam tanaman jenis kayu produksi, palawija, buah-buahan, kopi, rumput
gajah dsb. Ketersediaan air di 5 kecamatan tersebut cukup melimpah, digunakan
untuk pengairan pertanian dan kebutuhan rumah tangga. Sistem
pengairan untuk rumah tangga dilakukan secara swadaya masyarakat dengan membuat
saluran air dari sumber mata air terdekat.
E.
Sistem Silvikultur
Jenis tanaman produksi yang dipilih adalah sengon
(Paraserianthes falcataria). Jenis
pengaya yaitu jabon (Anthocephlus
cadamba), Balsa
(Ochroma sp.) Gmelina (Gmelina arborea). Tanaman tepi digunakan jabon,pisang, tanaman teras digunakan
Gliricidae, indigovera dan rumput gajah, tanaman untuk di sempadan sungai
digunakan bambu, cengkeh, durian, dan jenis Multi
Purpose Trees Spesies (MPTS). Sistem penanaman tumpang sari dengan menggunakan
tanaman pertanian yang dikembangkan oleh masyarakat dengan pengaturan jarak tanam 3x3m dan 6x2 m.
F.
Pengaturan
Hasil
Luasan areal KBM KTI seluas 1.003,40 Ha dan untuk areal produksi setelah di
kurangi areal konservasi seluas 101,19, seluas 902,21 Ha,. Berikut tabel untuk acuan asumsi
penetuan jatah tebang :
No
|
Jenis
|
*Populasi Awal
(n) /Ha/daur
|
**Populasi akhir daur
(n) /Ha
|
Asumsi
|
Rata-rata Total Volume (m3)/Ha/Thn
|
||
Umur daur (thn)
|
Riap (m3)/thn
|
Rata-rata Volume(m3) Jenis/Ha/daur
|
|||||
1
|
Sengon
|
551.013
|
211.656
|
5
|
0,08^
|
12.901,27
|
13.170,13
|
2
|
Balsa
|
23.390
|
12.023
|
||||
3
|
Jabon
|
37.830
|
16.535
|
10
|
0,03^^
|
200,58
|
|
4
|
Gmelina
|
13.758
|
3.536
|
15
|
68,28
|
Keterangan :
∞ Luas areal Produksi setelah di
kurangi luas konservasi 46,05 Ha dari luas total 460,32 Ha
* Diasumsikan dengan menggunakan jarak tanam
6x2 dikarenakan rata-rata di lahan anggota menanam
selain dari 4 jenis tanaman produksi (Sengon,Balsa,Jabon,Gmelina)
selain dari 4 jenis tanaman produksi (Sengon,Balsa,Jabon,Gmelina)
** Diasumsikan dikarenakan ada kematian
tanaman,perawatan tanaman berupa penjarangan,tanaman
terserang penyakit sehingga tingkat kehidupan sampai akhir daur 25 %
terserang penyakit sehingga tingkat kehidupan sampai akhir daur 25 %
^ Petak Ukur Permanen (PUP) dari KAM KTI pada
tahun 2007 sampai tahun 2016, riap pertumbuhan
sengon, dan balsa
sengon, dan balsa
^^ PUP jabon dan Gmelina yang di
laksanakan oleh KBM KTI pada tahun 2015- sekarang
bahwa riap untuk jenis ini sekitar 0,03 m3/th dan berdasarkan studi literatur penelitian wahyudi.
bahwa riap untuk jenis ini sekitar 0,03 m3/th dan berdasarkan studi literatur penelitian wahyudi.
2012 menyatakan bahwa tanaman jabon
umur 12 tahun mempunyai riap diameter tahunan rata-rata
(MAI diameter sebesar 1,82 cm/thn
,sedangkan menurut manan (1995) riap tanaman jabon sebesar
20-24 m3/Ha/thn dengan rotasi 5-10
tahun. Untuk jenis
Gmelina menurut yongki (2015) riap
pertahun
untuk jenis gmelina pada umur tanaman 7 tahun yaitu 9,77 m/tahun
Asumsi di tabel di atas jumlah pohon perhekatar ± 800 phn pada saat tanam dengan ada
penjarangan,kerusakan
akibat terserang hama dan penyakit serta roboh, sehingga asumsi jumlah pohon
201 phn/hektar
dengan berbagai jenis tanaman . Untuk tanaman fast growing
seperti sengon jumlahnya 163 phn/hektar di akhir daur, riap 0.08
m3/th, dan daur 5 tahun akan diperoleh potensi per-hektar 0.08 x 5 x
163 = 65,22 m3/ha. Sedangkan untuk
tanaman balsa jumlahnya 16/hektar di akhir daur, riap 0.08 m3/th, dan daur 5
tahun akan diperoleh potensi per-hektar 0.08 m3 x 5 thn x 15 Ha = 6,276 m3/ha. Sedangkan untuk tanaman yang pertumbuhan lama seperti Jabon
jumlah 15/hektar di akhir daur, riap 0,03 m3/th dan daur 10
tahun akan di peroleh potensi perhektar (0,03 m3 x (10 thn x 15 phn)/4)) = 1,112 m3/ha. Sedangkan untuk tanaman Gmelina
jumlah 8/hektar di akhir daur, riap 0,03 m3/th dan daur 10
tahun akan di peroleh potensi perhektar (0,03 m3 x (15 thn x 8 phn)/9)) = 0,378 m3/ha Etat volume total produksi dari hasil inventarisasi untuk
rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut :
Thn
|
2018
|
2019
|
2020
|
2021
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
JTT (m3)
|
13.170,13
|
13.170,13
|
13.170,13
|
13.170,13
|
13.170,13
|
13.170,13
|
13.170,13
|
13.170,13
|
Keterangan : JTT : Jatah Tebang Tahunan
Teknik
pemanenan yang dilakukan di KBM KTI adalah penebangan dengan menggunakan
anggrang atau mesin chainsaw dan dilakukan sesuai jadwal tebang pada tegakan yang layak
tebang. Kegiatan pemanenan ini sudah diatur dalam Prosedur penebangan manajemen KBM KTI . Sistem pengaturan hasil yang sesuai diterapkan pada hutan rakyat
bersifat fleksibel namun tetap berprinsip sustainable/berkelanjutan dengan tidak memanen melebihi potensi/etat yang
ada atau melebihi jatah tebang tahunan yang sudah ditetapkan manajemen KBM KTI.
G.
Konservasi Sumber Daya Hutan
Untuk menjaga kelestarian lingkungan, KBM KTI
membuat program tanaman tepi, tanaman teras, dan tanaman lindung. Tanaman tepi
ditanam pada tepi lahan (jenis jabon, balsa,pisang), tanaman teras ditanam
pada teras/galeng (jenis gliricidae, indigovera dan rumput gajah), tanaman
lindung ditanam pada areal sempadan sungai, areal curam (jenis bambu, cengkeh,
dan jenis MPTS lainnya).
- Pengelolaan areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi yang menjadi prioritas adalah (a) pengawetan tanah
dan air, (b) menambah biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi satwa. Untuk
mencapai sasaran tersebut, direncanakan beberapa program, yaitu:
·
Penanaman
tanaman tepi (border trees). Jenis tanaman tepi dipilih jenis kayu berdaur
panjang minimal 15 tahun (jabon dan balsa) yang berfungsi pengawetan tanah,
batas lahan, habitat satwa khususnya burung, dan manfaat ekonomi lainnya
·
Penanaman
tanaman teras dengan Gliricidae, indigovera dan rumput gajah dengan tujuan
mencegah erosi/longsor pada teras yang rawan longsor dan untuk pakan ternak
sehingga menjamin ketersediaan pakan ternak bagi anggota sepanjang musim.
·
Sistem
silvikultur tebang pilih untuk areal miring.
·
Sosialisasi
kepada anggota tentang kelestarian lingkungan dan hewan yang dilindungi.
·
Memasang
plang-plang bertema konservasi, misal larangan berburu, dilarang menebang
tanaman konservasi, dsb.
H.
Monitoring/Pemantauan Berkala
Dalam pengelolaan hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial
budaya dan produksi
terlebih dalam konteks hutan rakyat yang dinamis. Pelaksanaan monitoring/pemantauan dan evaluasi mengikuti prosedur yang telah
dibuat. Beberapa monitoring/Pemantauan yang dilaksanakan di KBM KTI antara lain :
No
|
Jenis
Monitoring
|
Periode
|
Hasil
Monitoring Tahun 2018
|
1
|
Monitoring dampak lingkungan dan dampak sosial
|
Tahunan
|
Kondisi sosial masyarakat cukup terbantu
dengan adanya KBM KTI, misalnya anggota mendapat tambahan pengetahuan
mengenai penebangan, penanaman, dll. Selain itu dapat meningkatkan ekonomi
masyarakat sekitar karena mendapat tambahan pendapatan, pengetahuan dan
lapangan pekerjaan dari kegiatan yang dilakukan KBM KTI
|
2
|
Monitoring penebangan
|
Bulanan
|
Monitoring penebangan tahun 2018, produksi log sengon di KBM KTI mencapai 3.545,7 m3 dari
jatah tebang yang direncanakan sebesar 5.631,1 m3/tahun.
Dampak dari kegiatan penebangan yang teridentifikasi adalah semakin
meningkat pendapatan petani
|
3
|
Monitoring potensi tanaman produksi/inventarisasi tegakan
|
Tahunan
|
Bertujuan melihat potensi tanaman di lahan
anggota dan dasar perencanaan jatah tebang tahunan.dan hasil monitoring
tahun 201 8memiliki potensi.
|
4
|
Monitoring pertumbuhan (PUP)
|
Tahunan
|
Bertujuan mengetahui tingkat pertumbuhan
tanaman/riap pada lokasi sampling di area kerja KBM KTI dan mengetahui
apakah riap yang dipergunakan dalam penentuan jatah tebang tahunan masih
relevan
|
5
|
Monitoring penanaman
|
Tahunan
|
Tingkat keberhasilan dari kegiatan penanaman
pada musim tanam 2017/2018 adalah sebesar 70%, yang berarti dari 100 pcs bibit yang
ditanam, jumlah tanaman yang hidup adalah 70 pcs. Dari data tersebut, pada tahun tanam 2017/2018 direncanakan
untuk melakukan penanaman sebanyak 43.674 pcs termasuk
kebutuhan sulam
|
6
|
Monitoring NTFP
|
Tahunan
|
Potensi hasil hutan bukan kayu yang ada di
lahan anggota KBM KTI berdasarkan hasil monitoring tahun 2018 antara lain
adalah alpokat, kelapa,
cengkeh, pisang, jagung, durian, bambu dan singkong.
|
7
|
Monitoring K3 dan kebakaran hutan
|
Bulanan
|
Tidak terjadi kecelakaan kerja dan kebakaran
lahan di wilayah kerja KBMKTI selama periode tahun 2018
|
8
|
Monitoring sosialisasi dan pelatihan
|
Tahunan
|
Pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan yang ada
dikelompok tahun 2018 sesuai dengan rencana, dengan tingkat pemahaman
anggota mengenai materi yang diberikan adalah cukup memahami.
|
9
|
Monitoring area lindung, HCVF dan konservasi
|
Tahunan
|
Hasil monitoring area lindung, HCVF dan
konservasi tahun 2018 menunjukkan pada 336 lokasi terdapat tanda batas area
lindung yang jelas. Jenis HCV
4.1 sebanyak 322 lokasi, HCV 4.2 sebanyak 5 lokasi, HCV 4.1 & 4.2
sebanyak 6 lokasi, HCV 5 dan 4.1 sebanyak 2 lokasi dan HCV 6 sebanyak 1
lokasi. Pengelolaanya masih baik karena tidak ada ancaman seperti penebangan
|
10
|
Monitoring B3
|
Tahunan
|
Bertujuan mengetahui penggunaan dan distribusi
limbah B3 yang dipergunakan oleh anggota, misal berupa wadah pupuk &
pestisida. Hasil monitoring tahun 2018 menunjukkan tidak terdapat penggunaan pestisida
kimia.
|
11
|
Monitoring hama penyakit tanaman
|
Tahunan
|
Hasil monitoring hama dan penyakit tanaman
tahun 2018 menunjukkan serangan HPT pada tanaman sengon
yang terserang sebanyak 97 lokasi terkena rustgall dengan intensitas serangan
<10% dan 35 lokasi terserang rustgall dengan intensitas serangan 10%-20%.
. Balsa sebanyak 21 lokasi terserang ulang kantong dengan intensitas
serangan <10% dan 11 lokasi terserang ulat kantong 10%-20%. Gmelina terserang
ulat sebanyak: 4 lokasi dengan intensitas <10%, 3 lokasi 10-20%, dan 1
lokasi 21-40%. Jabon terserang ulat daun sebanyak: 41 lokasi <10%, 20
lokasi 10-20%, dan 1 lokasi 21-40%. Upaya pengendalian HPT antara lain dengan
sosialisasi dan pelatihan 2M dan pembuatan pestisida organik/nabati serta
perbanyakan jenis tanaman.
|
12
|
Monitoring flora-fauna
|
Tahunan
|
Hasil monitoring flora-fauna tahun 2018, beberapa spesies yang ditemukan antara lain
apukat, cengkeh, mangga, burung emprit, cendet dan burung kacamata, dimana jenis flora dan fauna
tersebut tidak ada yang termasuk dalam daftar flora fauna yang dilindungi
berdasarkan IUCN, PP 7 tahun 1999 dan CITES.
|
13
|
Monitoring Aktifitas Illegal
|
Tahunan
|
Berdasarkan hasil monitoring, selama tahun 2018 tidak terjadi aktifitas illegal di
seluruh areal kerja KBM KTI
|
14
|
Monitoring tanaman eksotik dan atau invasif
|
Tahunan
|
Berdasarkan hasil monitoring, selama tahun 2018 terdapat
beberapa jenis tanaman eksotik yang dibudidayakan di areal kerja KBM KTI
seperti jagung, cabai, alpukat, singkong dll, tapi tanaman ini tidak
bersifat invasive
|
15
|
Monitoring APD dan dokumen kelompok
|
Tahunan
|
Berdasarkan hasil monitoring, kondisi APD,
inventaris alat (papan informasi kelompok, rak file, kotak P3K, tempat
sampah B3) serta kelengkapan dokumen di kelompok masih dalam kondisi baik.
Dilakukan penggantian APD dan perlengkapan P3K sesuai hasil monitoring 2018 serta
distribusi dokumen terbaru di kelompok.
|
I.
Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
Kelompok mengadakan sistem administrasi sederhana dan program kerja
yang mengacu dari program KBM KTI. Pertemuan kelompok bersifat informal dan
formal. Sosialisasi dan pelatihan dilaksanakan disesuaikan
dengan kebutuhan dan perkembangan informasi di lapang, meliputi pelatihan pengenalan
stándar dan prinsip Pengelolaan hutan lestari,penanaman, penjarangan, penebangan, pengendalian
hama dan penyakit tanaman, bahan berbahaya dan beracun (B3), areal lindung dan
HCV, K3 dan penanganan penyakit endemik, kebakaran hutan, dan resolusi konflik.
Diharapkan kelompok mendapatkan pengetahuan menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam
Unit Manajemen.
J.
Pembiayaan dan Pendapatan
KBM KTI menjalin kerjasama dengan PT. Kutai Timber
Indonesia sebagai pihak pendonor sekaligus pembeli dari hasil produksi KBM KTI,
khususnya kayu (log). Sumber penerimaan KBM KTI selama proses sertifikasi dan
proses menuju kemandirian adalah dari PT. Kutai Timber Indonesia. Harga log yang
sudah bersertifikat memiliki harga lebih mahal daripada harga pasaran dengan
metode pengukuran volume ukur ujung.
K.
Rencana
Penilaian Tahunan
Rencana proses penilaian tahunan/surveillance akan dilaksanakan pada
bulan Oktober 2019, yang dilakukan oleh tim PT. Mutu Agung
Lestari selaku perwakilan dari Soil Association. Sedangkan penilikan tahunan
(surveillance) SVLK industri
penggergajian kayu KBM KTI dilaksanakan 2 tahun sekali, yang direncanakan akan
dilaksanakan pada bulan Mei
2021 oleh PT. Mutu Hijau Indonesia.