KSU Bromo Mandiri Kti dalam menajemen hutan lestari memiliki tanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerjanya. setiap pekerjaan dibawah manajemen hutan lestari seperti kegiatan dalam penanaman, pemeliharaan tanaman dan penebangan, dll , diwajibkan ke semua pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengurangi resiko dan dampak apabila terjadinya kecelakaan saat bekerja. kecelakan kerja bisa terjadi karna ada 2 faktor yaitu perilaku pekerja dan lingkungan saat bekerjayang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja.
Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang dipergunakan dalam manajemen hutan lestari di masing-masing Jenis kegiatan terdiri dari Helm kerja, Sepatu bot/sepatu safty, Sarung tangan, Kacamata/Google, Masker dan Earplug /pelindung telinga yang wajib digunakan. dan APD ini juga tersedia di setiap Kelompok dan dipergunakan oleh anggota melalui koordinasi dengan FK (Ketua Kelompok)
Demonstrasi pemakaian APD bagi pekerja
Pelatihan K3 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja, anggota dan
masyarakat sekitar akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja serta
membudayakan penggunaan APD dalam setiap kegiatan pengelolaan hutan rakyat lestari.
S a f e t y f i r s t !!!